Wahhabi-Salafi Murahan Wahhabi-Salafi
Dengan segala cara kaum Pemfitnah melakukan prokasi umat Islam Sunni
agar membenci dan kemudian memerangi Syi’ah para pecinta dan pengikut
setia Nabi saw. dan Ahlulbait as. Sesekali dengan memutar balikkan
kebenaran akidah Syi’ah dan menampilkannya secara palsu sehingga seakan
terlihat bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri! Terkadang dengan
memalsu data dengan cara memotong-motong nash/teks hadis dan terkadang
juga dengan mengada-ngada fatwa yang tidak pernah difatwakan para ulama
Syi’ah…. selain itu juga dengan mempermainkan akal kaum awam dengan
memelesetkan terjemahan sebuah hadis..
Alhasil segala macam cara ditempuh oleh agen-agen fitnah dan para
pemecah belah barisan Umat Islam, yang penting bagaimana caranya kaum
Muslim Sunni marah dan kemudian bangkit memerangi Syi’ah. Dan itu semua
itu pasti akan membuat bahagia musuh-musuh Allah dan musuh-musuh agama
ini, utamanya AS dan Zionis Israel.
Kaum Sunni Bukan Kaum Nashibi!
Di antar yang dilakukan agen-agen Wahhabi-Salafi di tanah air
tercinta dan juga tentunya di negeri asalnya yang sekarang dipinpin oleh
Raja dan Emir-emir Arab Baduwi/A’râb (bukan Arab) adalah
memprovokasi bahwakaum Syi’ah mengangap kaum Sunni adalah kaum Nashibi
yang halal harta dan darah-darah mereka!
Nashibi (yang bentuk jamaknya Nawâshib) adalah orang yang menampakkan
kebencian dan permusuhan serta mengobarkan peperangan melawan
Ahlulbait Nabi saw. Mereka, jelas-jelas dihukumi sesat. Para ulama
Ahlusunnah pun tidak berselisih bahwa kaum Nashibi itu sesat! Akan
tetepi menuduh bahwa Syi’ah menghukumi kaum Suni sebagai Nabshibi adalah
ftitnah murahan yang tujuannya sudah sangat jelas yaitu memprovokasi
uamt Isdlam agam segera bangkit memerangi dan membantai Syi’ah! Syi’ah
yang selama ini membuat repot musuh-musuh Allah! Maka musuh-muush Allah
itu hendak meminajm tangan kaum Muslimin melalui fitnah kaum
Wahhabi-Salafi untuk memerangi Syi’ah….
Fitnah itu sering kita temukan dihenbuskan oleh mulut-mulut dan
pena-pena beracum. Di antaranya adalah apa yang tertera dalam sebuah
artikel sebagai berikut:
Meyakini bahwa darah dan harta orang-orang Ahlus Sunnah adalah Halal.
- Berkata Muhammad bin Ali Babawaihi al-Qummi, dia meriwayatkan dari Daud bin Farqad: “Aku bertanya kepada Abu Abdullah ‘alaihis salam: Bagaimana pendapat engkau membunuh an-Nasibi (Ahli Sunnah wal-Jamaah)? Dia menjawab: Halal darahnya akan tetapi lebih selamat bila engkau sanggup menimpakan dengan tembok atau menenggelamkan (mati lemas) ke dalam air supaya tidak ada buktinya. Aku bertanya lagi: Bagaimana dengan hartanya? Dia menjawab: Rampas sahaja semampu mungkin”. (‘Ilal asy Syarâi’: 44. Cetakan Beirut.)
- Berkata Abu Ja’far ath-Thusi (ulama Syiah): “Berkata Abu Abdullah ‘alaihis salam (Imam as-Sadiq): Ambillah harta an-Nasibi (Ahli Sunnah wal-Jamaah) dari jalan apapun kamu mendapatkannya dan berikan kepada kami seperlima”. (Tahzibul Ahkam. (1V/122) Cetakan Tehran.)
- Yusuf al-Bahrani berkata (ulama Syiah): “Dari dahulu sehinggalah sekarang, bahawa an-Nasibi kafir dan najis secara hukum, dibolehkan mengambil segala harta benda mereka bahkan dihalalkan membunuhnya (Al-Hadiq an-Nadirah Fi Ahkam al-Atraf at-Tahirah. (X11/323-324).]
Ibnu Jakfari Berkata:
Perhatikan wahai saudaraku dengan mata dan hati terbuka, adakah
fitnah murahan lebih dari yang sedang Anda saksikan dari ulam mereka?!
Mengapakah mereka memutar balikkan terjemahan kata an Nashibi dengan
Ahlusunnah! Apakah ini yang namanya menghujat Syi’ah dengan ilmiah?
Mengapakah kalian selalu bermain curang? Apa takut kalah kalau bermain
jujur?
Sadar;ah teman… di hadapan Anda ada harti hisab, di mana semua orang akan dihisab semua amal perbuatannya!