Search

Friday, March 8, 2013

Shalawat: Zikir Pengampun Dosa dan Penghancur Kesalahan


Shalawat harus dijadikan pendahuluan doa dan kunci bagi terkabulkannya permohonan manusia kepada Allah Swt. Shalawat menjadi hadiah terbaik dari Allah kepada manusia yang menjadi faktor yang mengkilapkan kembali jiwa manusia dan meluaskan rahmat Allah.
Sekaitan dengan faedah dan pengaruh tak ternilai shalawat, Maksumin as telah mengisyaratkan poin-poin penting. Imam Ridha as dalam sebuah ucapannya menyebut shalawat sebagai sumber terampuninya dosa dan hancurnya kesalahan.

Imam Ridha as berkata, "Siapa saja yang tidak mampu menebus dosa-dosanya, maka hendaknya ia banyak mengucapkan shalawat. Karena sesungguhnya shalawat dapat menghapus dan membinasakan dosa, bila bukan hak manusia."(1)

Dalam kesempatan lain, Imam Husein as berbicara tentang pentingnya zikir shalawat. Beliau mengatakan, "Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya pahalanya sama dengan mengucapkan Tasbih (Subhanallah), Tahlil (La Ilaha Illallah) dan Takbir (Allahu Akbar) di sisi Allah Swt."(2)

Imam Ridha as melakukan shalat Subuh dan setelah selesai menunaikannya, beliau biasa mengucapkan zikir Tasbih (Subhanallah), Tahmid (Alhamdulillah), Takbir (Allahu Akbar) dan Tahlil (La Ilaha Illallah), setelah itu beliau membaca shalawat kepada Rasulullah Saw dan keluarganya sehingga matahari terbit.(3)

Abdullah bin Abdullah Dehqan mengatakan:

"Suatu hari saya mendatangi Imam Ridha as dan ketika berada di hadapannya, beliau berkata, ‘Apa arti dari firman Allah Swt yang mengatakan, ‘Dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat." (QS. al-A'la: 15)?"

Saya menjawab, ‘Setiap kali engkau mengingat nama Allah, maka bangkitlah untuk melaksanakan shalat.'

Imam Ridha as berkata, ‘Bila memang demikian artinya, maka Allah memberikan kewajiban yang tidak pada tempatnya dan keluar dari kemampuan manusia.'

Saya bertanya, ‘Lalu bagaimana seharusnya?'

Beliau menjawab, ‘Setiap kali dia mengingat nama Allah, maka ucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya."(4)

Catatan:
1. Bihar al-Anwar, jilid 91, hal 47, hadis 2.
2. Amali, Syeikh as-Shaduq, hal 68.
3. Bihar al-Anwar, jilid 49, hal 92, Sirah Radhawi, hal 19-20.
4. Ushul al-Kafi, jilid 4, hal 252.

103 Pesantren Indonesia Tercemar Faham Radikal Wahabi


Tanya sama ahlinyaDi Indonesia jumlah pesantren mencapai sekitar 24.000, terdiri dari pesantren bergaya tradisional, modern, dan kombinasi keduanya. Namun, akhir-akhir ini terdapat corak lain, yakni pesantren berhaluan keras atau radikal.

”Ada 103 pesantren yang terindentifikasi radikal,” kata koordinator media, data, dan informasi Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMINU), Agus Muhammad, Kamis (7/3), di Jakarta.

Agus menjelaskan, indikasi pesantren radikal dapat dilihat dari paham dan sikap keberagamaannya, antara lain, berpaham wahabi, gemar memaksakan pendapat, anti-keragaman, dan mengambil jalan kekerasan. Pesantren garis keras ini tersebar baik di dalam maupun di luar Pulau Jawa dan jumlahnya dimungkinkan akan bertambah.

”Mereka mengklaim sebagai kelompok Islam paling murni sehingga merasa berkewajiban mempurifikasi orang lain. Makanya mereka disebut puritan. Mereka suka memaksakan pendapat, sangat koersif,” ujarnya.

Menurut Agus, kelompok-kelompok yang berseberangan dengan paham ke-NU-an ini mulai tumbuh di Indonesia sekitar tahun 80-an. Mereka berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah alumni pendidikan Timur Tengah atau dalam negeri yang mendorong perilaku ekstrem.

”Sebagian dari mereka malah ada yang jelas-jelas melakukan konsolidasi melakukan kekerasan, seperti pesantren Umar bin Khattab di Bima Nusa Tenggara Barat,” imbuhnya.

RMINU memastikan, pesantren berbasis nahdliyin tidak ada yang terlibat dalam radikalisme, apalagi terorisme. Melalui prinsip tasammuh (toleransi), tawasuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (tegak), lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara ini menolak berbagai bentuk kekerasan dan pembelotan terhadap NKRI.