Search

Friday, March 8, 2013

103 Pesantren Indonesia Tercemar Faham Radikal Wahabi


Tanya sama ahlinyaDi Indonesia jumlah pesantren mencapai sekitar 24.000, terdiri dari pesantren bergaya tradisional, modern, dan kombinasi keduanya. Namun, akhir-akhir ini terdapat corak lain, yakni pesantren berhaluan keras atau radikal.

”Ada 103 pesantren yang terindentifikasi radikal,” kata koordinator media, data, dan informasi Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMINU), Agus Muhammad, Kamis (7/3), di Jakarta.

Agus menjelaskan, indikasi pesantren radikal dapat dilihat dari paham dan sikap keberagamaannya, antara lain, berpaham wahabi, gemar memaksakan pendapat, anti-keragaman, dan mengambil jalan kekerasan. Pesantren garis keras ini tersebar baik di dalam maupun di luar Pulau Jawa dan jumlahnya dimungkinkan akan bertambah.

”Mereka mengklaim sebagai kelompok Islam paling murni sehingga merasa berkewajiban mempurifikasi orang lain. Makanya mereka disebut puritan. Mereka suka memaksakan pendapat, sangat koersif,” ujarnya.

Menurut Agus, kelompok-kelompok yang berseberangan dengan paham ke-NU-an ini mulai tumbuh di Indonesia sekitar tahun 80-an. Mereka berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah alumni pendidikan Timur Tengah atau dalam negeri yang mendorong perilaku ekstrem.

”Sebagian dari mereka malah ada yang jelas-jelas melakukan konsolidasi melakukan kekerasan, seperti pesantren Umar bin Khattab di Bima Nusa Tenggara Barat,” imbuhnya.

RMINU memastikan, pesantren berbasis nahdliyin tidak ada yang terlibat dalam radikalisme, apalagi terorisme. Melalui prinsip tasammuh (toleransi), tawasuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (tegak), lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara ini menolak berbagai bentuk kekerasan dan pembelotan terhadap NKRI.

No comments:

Post a Comment