Lebih dari separuh anggota parlemen di DPR AS meminta Presiden Barack
Obama menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di
Washington.
Permintaan tersebut lantaran kemenangan yang
diperoleh oleh Palestina di PBB, 29 November lalu, dimana anggota
Majelis Umum PBB memberikan suara bulat untuk meningkatkan status
Palestina dari pengamat menjadi negara pengamat non-anggota kendati
terdapat penentangan kuat dari Amerika Serikat dan rezim Israel.
Dalam
sebuah surat kepada Obama yang dikirim pada tanggal 21 Desember,
parlemen AS menuntut Washington dan mengungkap ketidaksenangan dalam
menanggapi upgrade PBB pada status Palestina.
"Salah satu cara
penting mengungkapkan ketidak setujuan AS adalah dengan mengirim pesan,
karena tindakan tersebut tidak memerlukan biaya dan minimalnya akan
menghasilkan retaknya hubungan AS-Palestina,".
Desakan yang
didukung oleh American Israel Public Affairs Committee (AIPAC) itu juga
menyerukan penarikan dana untuk organisasi –afiliasi PBB yang mengakui
Palestina, dan menuntut penarikan kembali Konjen AS di al-Quds
(Yerusalem).
Pengakuan terakhir Palestina sebagai negara pengamat
non-anggota di PBB menciptakan banyak kesempatan dan peluang untuk
Palestina, meskipun juga menyebabkan beberapa masalah.
Dari sisi
positif, keputusan PBB tersebut pada kenyataannya tidak saja akan
memberikan peluang kepada Palestina "hampir" semua hak hukum
internasional, termasuk hak untuk mengajukan tuntutan terhadap Israel
atas banyak insiden kemanusiaan yang selama ini dilakukan di Palestina,
mulai dari pelanggaran kedaulatan, penangkapan warga Palestina, serangan
militer, dan hancurnya sumber daya Palestina.
Dalam hal ini, pengakuan tersebut akan memudahkan untuk meningkatkan tekanan kepada Israel di tingkat internasional.
Pengakuan
Palestina sebagai negara pengamat non-anggota dengan suara mayoritas
dari 138 negara membuktikan bahwa masyarakat internasional bertekad
untuk menyaksikan sebuah negara Palestina yang merdeka dan mandiri.
Hanya 9 anggota PBB dari 193 yang menolak status tersebut termasuk AS.
No comments:
Post a Comment